Bareskrim Gelar perkara ahok IPNU minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada

M. Alhusni ( Ketua IPNU ) Lotim, Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur non aktif Basuki Djahaya Purnama kini sudah sampai pada tahap gelar perkara di bareskrim Polri. ketua IPNU lotim meminta agar semua pihak berlapang dada menerima hasil : hal ini disampaikan oleh ketua IPNU Lotim, M. Al-Husni saat media NU lotim mewawancarainya di Rempung ( 14/16 ), beliau menyampaikan bahwa : " Sebenarnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh ahok tidak perlu dibesar-besarkan karena beliau sendiri sudah meminta maaf kepada ummat muslim di indonesia" Lebih lanjut ketua IPNU lotim sekaligus Kader Bela Negara menyampaikan bahwa sebagai negara hukum kita harus menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berlaku di indonesia, dan sebagai warga negara yang taat pada hukum kita harus menerima hasil dari gelar perkara yang sedang berlangsung saat ini di bareskrim " kita yakin bahwa pihak kepolisian sudah bekerja dengan profesional dan ...